Aruskata.com, Samarinda – Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat dukungan DPRD Kota Samarinda. Namun, pemerintah kota diminta tidak terburu-buru memberlakukan kebijakan tersebut secara penuh sebelum memastikan sistem pembayaran, infrastruktur, pengelolaan juru parkir hingga teknologi digital benar-benar siap.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai parkir berlangganan dapat menjadi terobosan untuk memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, penerapannya harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
“Ini satu langkah terobosan yang bagus. Hanya, penerapannya tidak bisa serta-merta dilakukan dengan pemaksaan,” ujar Deni, Jumat (14/8/2026).
Salah satu perhatian utama DPRD berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Deni menilai kewajiban membayar sekaligus untuk periode satu tahun berpotensi memberatkan sebagian masyarakat. Karena itu, Pemkot Samarinda diminta mempertimbangkan sistem pembayaran berkala, seperti setiap bulan, empat bulan atau enam bulan sekali.
“Makanya tahapannya harus kita ubah. Misalnya, pembayaran dilakukan per bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali,” katanya.
Selain skema pembayaran, DPRD juga mendorong adanya masa relaksasi sebelum kebijakan diberlakukan penuh pada 2027. Insentif berupa potongan harga bagi masyarakat yang lebih awal melakukan pembayaran dinilai dapat menjadi salah satu cara memperkenalkan sistem sekaligus mendorong partisipasi warga.
Deni juga mengingatkan kesiapan teknis tidak boleh diabaikan. Infrastruktur pendukung harus tersedia, sementara para juru parkir perlu mendapatkan pembinaan dan penataan dari pemerintah agar pelaksanaan sistem baru berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Digitalisasi juga dinilai menjadi bagian penting dalam sistem parkir berlangganan. DPRD meminta dinas terkait menyiapkan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat, bukan hanya untuk pembayaran, tetapi juga untuk mengetahui titik-titik parkir yang masuk dalam sistem.
“Saya minta kepada dinas terkait, khususnya menyiapkan aplikasi. Jadi nanti teman-teman atau masyarakat semua punya aplikasinya. Ketika ada, masyarakat bisa memantau di mana titik parkirnya, semuanya ada di situ,” ujarnya.
Menurut DPRD, kesiapan sistem digital, infrastruktur dan sumber daya manusia harus menjadi satu kesatuan sebelum parkir berlangganan diterapkan secara menyeluruh. Dengan persiapan matang, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan dan mudah dipantau.
Deni menegaskan, tujuan parkir berlangganan tidak boleh semata-mata mengejar peningkatan PAD. Penerimaan yang diperoleh pemerintah harus kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita ingin bahwa dalam menggali PAD ini, betul-betul PAD yang memang seharusnya dihasilkan pemerintah kota untuk menunjang pembangunan. Artinya, kembali lagi kepada masyarakat. Poinnya itu,” pungkasnya. (adv/gby)
